Sejak beberapa bulan belakangan ini masyarakat Indonesia, sering menemui istilah startup di berbagai pemberitaan. Namun demikian masih banyak orang yang belum memahami startup secara benar, untuk itu kami mencoba memberikan pengertiannya secara sederhana agar mudah dimengerti.
Istilah startup merupakan sebuah idiom yang berasal dari kata serapan Bahasa Inggris, dan memiliki arti tindakan atau proses memulai sebuah organisasi baru atau usaha baru. Terutama bidang usaha yang berhubungan dengan dunia internet. Istilah ini semakin populer sejak Presiden Joko Widodo membahasnya saat membuka pameran e-commerce di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai pada beberapa hari yang lalu. Menurut Jokowi dalam sambutannya dalam acara e-commerce mengatakan “pusing” dengan ketertinggalan perkembangan startup Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Untuk mengejar ketertinggalan perkembangan teknologi internet, Indonesia harus bisa bergerak cepat agar bisa mampu mengimbangi perkembangan yang sama di negera lain.
Istilah startup mulai popular di internasional pada masa bubble dot com pada periode 1998 sampai 2000. Pada masa itu banyak perusahaan dot com didirikan secara bersamaan dengan membuat website pribadi dan usahanya secara bersamaan. Hal tersebut akhirnya semakin membuat internet semakin berkembang dan diterima oleh masyarakat luas.
Ada beberapa karakteristik dari sebuah perusahaan startup, apa itu ? Pertama yaitu biasanya usia perusahaan kurang dari tiga tahun, kedua, jumlah pegawai biasanya kurang dari 20 orang dan ketiga biasanya beroperasi dari dunia internet bisa melalui website atau aplikasi.
Perkembangan startup di Indonesia menurut ada dailysocial.net sudah bisa dikatakan menggembirakan terlihat setidaknya ada 1500 startup lokal yang ada di Indonesia. Potensi pengguna internet yang diperkirakan mencapai 100 juta pengguna pada akhir 2016 ikut mendorong banyaknya pengusaha untuk mendirikan startup. (Manur)
Sumber: maxmanroe.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar